Ruang kelola
Aset inti yang kami rawat
Pendekatan utuh terhadap sekuestrasi karbon berbasis alam, meliputi kehutanan, garis pantai, dan penghidupan pesisir.
Di Berkat Bhumi Lestari kami tidak hanya memperantarai kredit. Kami mengelola tanah, pohon, garis pantai, dan komunitas, sehingga aset karbon memiliki peluang untuk permanen. Regulasi lingkungan menuntut penjagaan yang dapat ditunjukkan — baseline, pemantauan, dan keselarasan regulasi — bukan pembelian semata.
01 — Karbon hijau
Kehutanan daratan
Hutan hujan tropis dan vegetasi daratan dikelola untuk mencegah deforestasi, mendorong aforestasi dan reforestasi, serta mempertahankan spesies berdaya serap tinggi. Aset hidup ini menghasilkan offset berkualitas bagi mitra.
02 — Karbon biru
Vegetasi pantai dan mangrove
Restorasi garis pantai, pelestarian rawa pasang surut, dan penanaman mangrove. Mengamankan batas ini menangkap karbon atmosfer sekaligus melindungi pantai dari erosi dan cuaca ekstrem.
03 — Penghidupan pesisir
Perikanan dan akuakultur berkelanjutan
Budi daya ramah lingkungan yang terpadu dengan rencana vegetasi pesisir agar tidak mengganggu sistem akar mangrove. Hasilnya adalah pendapatan tambahan, penghasilan lokal, dan keutuhan biologis aset karbon.
04 — Pasok regeneratif
Pertanian hutan
Kopi, kakao, kayu putih, dan karet berkelanjutan di bawah naungan, bersama ekuitas hutan komunitas yang memberi komunitas adat modal dan akses pasar di zona penyangga.
05 — Pemantauan
Verifikasi berkelanjutan
Citra satelit, pemetaan drone, dan survei biomassa di lapangan menelusuri pertumbuhan vegetasi dan penarikan karbon dari baseline ekologi dan stok karbon yang menyeluruh.
06 — Kepatuhan
Keselarasan regulasi
Zona kelola diselaraskan dengan hukum kehutanan nasional, registri internasional seperti Verra dan Gold Standard, serta persyaratan pelaporan ESG korporasi di Indonesia dan Asia Pasifik.
Penjagaan, bukan sekadar pembelian kredit
- Baseline memetakan ekologi dan stok karbon sebelum sebuah proyek diperlakukan sebagai aset.
- Pemantauan memadukan citra satelit, pemetaan drone, dan survei biomassa lapangan.
- Setiap zona kelola diselaraskan dengan hukum kehutanan nasional, registri karbon yang diakui, dan pelaporan ESG korporasi.
